Rekonstruksi Kasus Mutilasi Sadis Pria Bertato Naga di Grogol Sukoharjo
Penulis: Hanang Purdiansyah.
Polisi gelar rekonstruksi kasus mutilasi pria bertato naga di Sukoharjo, Rabu (21/6/2023).-ORBITNews.com/Hanang Purdiansyah. |
SUKOHARJO,ORBITNews.com – Pihak kepolisian melakukan rekonstruksi kasus mutilasi pria bertato naga, Rohmadi alias Madun (51) yang potongan tubuhnya ditemukan di Sukoharjo dan Solo. Rekonstruksi dilakukan di TKP pembunuhan, yakni di salah satu toko mebel di kawasan Grogol, Sukoharjo.
Dalam rekonstruksi ini, pelaku mutilasi bernama Suyono alias Yono (50), akan dihadirkan untuk melakukan reka adegan bagaimana dia menghabisi nyawa Rohmadi, dan memotong tubuhnya.
Rekonstruksi akan digelar siang. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo.“Nanti kami melakukan rekonstruksi bersama Kejaksaan (Negeri Sukoharjo),” kata Teguh, Rabu (21/6/2023).
Polisi sudah berjaga di lokasi sekira pukul 08.30 WIB. Banyaknya personel kepolisian, menarik perhatian warga. Mereka menyaksikan dari jalan gang yang berada di sebelah selatan TKP.
Tim dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo tiba sekira pukul 09.40 WIB, bersama Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo. Namun pelaku belum tampak dihadirkan.
Diberitakan sebelumnya, terbongkarnya kasus mutilasi ini berawal dari temuan potongan tubuh di beberapa lokasi di Sukoharjo dan Solo. Beberapa cirinya antara lain ada tato naga di jasad yang ditemukan.Dari petunjuk yang ditemukan, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi korban. Korban bernama Rohmadi warga Solo.
Tak lama kemudian, polisi menangkap menangkap pelaku. Pelaku bernama Yono yang tak lain adalah rekan korban.Kapolda Jateng Irjend Ahmad Luthfi mengatakan, pelaku melakukan aksi pembunuhan itu di Toko Mebel Yanto di Solo Baru, Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada Jumat (19/5) sekira pukul 01.00 WIB. Namun, pelaku telah menyiapkan aksinya hari Rabu (17/5).
Pelaku melancarkan aksi pembunuhannya saat korban tengah tertidur lelap. Dia memukul kepala korban sebanyak 3 kali dengan pipa besi yang sudah dipersiapkan sebelumnya.Setelah korban sudah tidak bernyawa, timbul niat pelaku untuk memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Sebab, pelaku pada saat itu kesulitan untuk membawa tubuh korban.
Karena tak mendapatkan alat untuk memotong tubuh korban, pelaku keluar dari toko untuk meminjam pisau milik saksi S. Pelaku berdalih pisau itu untuk mengupas kelapa.“Kemudian pelaku memutilasi tubuh korban menjadi enam bagian menggunakan pisau sepanjang 30 centimeter untuk memudahkan membuang mayat,” ucapnya.
Komentar
Posting Komentar