Warung Padang di Tawangsari Harus Tutup Tirai Saat Ramadhan, Apa Alasannya?

 Penulis    : Ilham Aditama


Seorang sejoli terlihat mampir di warung Makan Padang Kawan Lamo yang berlokasi di Kecamatan Tawangsari, warung makan ini tetap buka dari pagi hingga malam, di tengah umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, namun warung tersebut terlihat menutup sebagian warungnya dengan tirai. 30/3/2023 (Ilham Aditama).


    Orbitnews.com – Bupati Sukoharjo Etik Suryani, mengatakan bahwa SE telah dikeluarkan oleh Pemkab Sukoharjo yang intinya agar para pelaku usaha hiburan umum termasuk restaurant dan rumah makan menutup usahanya saat siang hari selama 7 hari awal & akhir bulan Ramadhan sebagai bentuk penghormatan terhadap kaum muslim yang berpuasa.

Namun, terlihat dari awal Ramadhan bahwa rumah makan padang Kawan Lamo tetap buka dari pukul 08:00 – 22:30 WIB seperti hari-hari biasa diluar bulan Ramadhan. Kang GoNcang sebagai owner warung Padang Kawan Lamo berkata bahwa “kami memutuskan tetap buka sesuai jam biasanya karena kami tahu bahwa di bulan puasa ini jumlah pelanggan akan berkurang dan pendapatan kami akan turun, maka dari itu jikalau jam buka juga kali kurangi maka omset yang kami dapat akan sangat turun derastis.”

Kang GoNceng juga menambahkan bahwa ia juga sudah mentaati sebagian dari SE yang dikeluarkan Pemerintah dengan menutup sebagian warung, dapat dilihat bahwa warung Padang Kawan Lamo menutup warungnya dengan tirai dan hanya menampakkan sebagian kecil dari menu makanan.

Lalu bagaimana menurut warga sekitar mengenai bukanya Warung Padang Kawan Lamo di sinag hari tersebut?

Salah seorang warga bernama Kusmiati mengatakan bahwa ia tidak masalah dengan tetap bukanya warung padang saat siang hari, menurutnya hal tersebut tidak mengganggunya dalam menjalankan ibadah puasa.

Menurut seorang pelanggan yaitu Ida Pancawati bahwa “Saya sangat terbantu dengan bukanya warung makan padang ini, karena di bulan Ramadhan ini tidak semua orang Islam berpuasa karena suatu halangan tertentu, saya juga merasa nyaman makan di sini karena warung yang tertutup tirai, jadi tidak akan terlihat jika saya makan di sini serta tidak akan mengganggu orang yang sedang berpuasa.

Di bulan Ramadhan ini banyak sekali pro-kontra terhadap bukanya tempat yang berbau hiburan dan makanan, namun sebagai negara yang bisa saling menjaga toleransi, maka Pemkab Sukoharjo mengeluarkan SE yang harus ditaati oleh segenap pengusaha di Kabupaten Sukoharjo.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jelang Imlek 2023 Di Solo,Ribuan Lampion Hiasi Kawasan Pasar Gede

Para Buruh Tani yang Terancam Pekerjaanya, Karena Mesin Pemanen Padi

truk box tabrak talang air di atas jalan yang melintang di Karanganyar