Warung Padang di Tawangsari Harus Tutup Tirai Saat Ramadhan, Apa Alasannya?
Penulis : Ilham Aditama
Namun, terlihat
dari awal Ramadhan bahwa rumah makan padang Kawan Lamo tetap buka dari pukul
08:00 – 22:30 WIB seperti hari-hari biasa diluar bulan Ramadhan. Kang GoNcang
sebagai owner warung Padang Kawan Lamo berkata bahwa “kami memutuskan tetap
buka sesuai jam biasanya karena kami tahu bahwa di bulan puasa ini jumlah
pelanggan akan berkurang dan pendapatan kami akan turun, maka dari itu jikalau
jam buka juga kali kurangi maka omset yang kami dapat akan sangat turun
derastis.”
Kang GoNceng juga
menambahkan bahwa ia juga sudah mentaati sebagian dari SE yang dikeluarkan
Pemerintah dengan menutup sebagian warung, dapat dilihat bahwa warung Padang
Kawan Lamo menutup warungnya dengan tirai dan hanya menampakkan sebagian kecil
dari menu makanan.
Lalu bagaimana menurut
warga sekitar mengenai bukanya Warung Padang Kawan Lamo di sinag hari tersebut?
Salah seorang
warga bernama Kusmiati mengatakan bahwa ia tidak masalah dengan tetap bukanya
warung padang saat siang hari, menurutnya hal tersebut tidak mengganggunya dalam
menjalankan ibadah puasa.
Menurut seorang
pelanggan yaitu Ida Pancawati bahwa “Saya sangat terbantu dengan bukanya warung
makan padang ini, karena di bulan Ramadhan ini tidak semua orang Islam berpuasa
karena suatu halangan tertentu, saya juga merasa nyaman makan di sini karena
warung yang tertutup tirai, jadi tidak akan terlihat jika saya makan di sini
serta tidak akan mengganggu orang yang sedang berpuasa.
Di bulan Ramadhan
ini banyak sekali pro-kontra terhadap bukanya tempat yang berbau hiburan dan makanan,
namun sebagai negara yang bisa saling menjaga toleransi, maka Pemkab Sukoharjo
mengeluarkan SE yang harus ditaati oleh segenap pengusaha di Kabupaten
Sukoharjo.
Komentar
Posting Komentar